Pemerintahan kembali cairkan kontribusi langsung tunai (BLT) untuk UMKM lewat Bank BRI (eform BRI tahapan 3). Daftar yang menerima BLT ini dapat disaksikan dengan terhubung situs e-form BRI UMKM 2021 Tahapan 3 (eform.bri.co.id/bpum).
Kontribusi melalui Eform BRI tahapan 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahapan 3 ini sebagai sisi dari pola Kontribusi Produktif Usaha Micro (BPUM). Kontribusi Presiden (Banpres) Produktif ini dilaksanakan sebagai usaha menangani imbas dari wabah Covid-19 pada kelangsungan UMKM.
Awalnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, jumlah dana yang diberi dalam program BPUM 2021 ini capai Rp 1,dua juta atau menyusut 1/2 dibandingkan tahun kemarin, sejumlah Rp 2,empat juta.
Adapun yang menerima faedah yang ditarget tahun ini beberapa 12,delapan juta yang menerima. Terhitung didalamnya melalui Eform BRI tahapan 3. Selainnya lewat Bank BRI, kontribusi BPUM diteruskan melalui Bank BNI.
"Bujet tahun ini akan berbeda. Sekarang ini disepakati 12,delapan juta yang menerima. Untuk besarannya Rp 1,dua juta bukan Rp 2,empat juta," kata Teten dalam penjelasannya seperti diambil pada Minggu (18/7/2021).
Peroleh info, ide dan insight di e-mail kamu.
Daftarkan e-mail
Tahun ini, pemerintahan menambahkan instansi pendistribusian BLT UMKM, dari yang awalnya cuman lewat BNI dan BRI, sekarang pencairan dana BLT UMKM dapat dilaksanakan di Bank Berdikari, Bank Pembangunan Wilayah (BPD), dan POS Indonesia.
Di lain sisi pemerintahan kurangi instansi pengusul BPUM 2021 dari yang awalnya 5 instansi, sekarang jadi 1, yaitu dinas yang mengepalai bidang koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Untuk memeriksa apa aktor UMKM memperoleh dana BPUM, dapat dengan terhubung situs e-form BRI UMKM 2021 Tahapan 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Di bawah ini beberapa langkah untuk memeriksa apa aktor UMKM memperoleh BPUM atau mungkin tidak lewat eform BRI tahapan 3:
- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukan code klarifikasi
- Click proses inquiry
- Bakal ada pernyataan apa Anda terhitung yang menerima BPUM 2021 atau mungkin tidak
Persyaratan memperoleh BPUM eform BRI tahapan 3
Berdasar Ketentuan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 mengenai Dasar Umum Pendistribusian BPUM, syarat untuk terima BPUM tahun 2021 yaitu:
- Tidak pernah terima dana BPUM
- Sudah terima dana BPUM tahun bujet awalnya
- Aktor Usaha Micro sedang tidak terima KUR
- Masyarakat Negara Indonesia
- Mempunyai Kartu Pertanda Warga (KTP) Electronic
- Mempunyai Usaha Micro yang ditunjukkan dengan surat saran calon yang menerima BPUM dari pengusul BPUM dan tambahannya yang disebut satu kesatuan
- Bukan Aparat Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karyawan BUMN, atau karyawan BUMD
Mendaftarkan BPUM 2021
Untuk mendaftarkan BPUM 2021, yaitu dengan menyarankan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah semasing.
Adapun data dan document yang perlu dipersiapkan ialah sebegai berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan sama sesuai KTP Electronic
- Nomor kartu keluarga
- Nama komplet
- Alamat sama sesuai KTP
- Sektor bisnis
- Nomor telephone
Sebagai info, registrasi program BPUM 2021 akan usai di tanggal 31 Agustus 2021. Jika sudah tercatat di gelombang yang menerima melalui eform BRI tahapan 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahapan 3), karena itu selekasnya check di situs eform.bri.co.id/bpum.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar